Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Jenazah Ibu Muda Seusai Melahirkan Dibonceng Motor di c
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Jenazah Ibu Muda Seusai Melahirkan Dibonceng Motor di c
HeadlineNusantara

Viral Jenazah Ibu Muda Seusai Melahirkan Dibonceng Motor di c

Iqbal
Iqbal Published 17 Jan 2026, 20:00
Share
3 Min Read
Jenazah Pirna (19) dibonceng menggunakan sepeda motor di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Rabu (14/1/2026). Foto: Tangkap layar TikTok @lensanalarcom
Jenazah Pirna (19) dibonceng menggunakan sepeda motor di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Rabu (14/1/2026). Foto: Tangkap layar TikTok @lensanalarcom
SHARE

Ia menjelaskan, keputusan keluarga untuk membawa jenazah menggunakan sepeda motor dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah serta keterbatasan sarana transportasi saat itu. Ambulans puskesmas sedang digunakan untuk merujuk pasien lain ke Rumah Sakit Ampana.

“Keluarga sebenarnya diminta menunggu ambulans. Namun mereka menolak karena mempertimbangkan jarak tempuh yang sangat jauh dan risiko harus bermalam di jalan,” ujarnya.

Niko menambahkan, akses menuju lokasi tempat tinggal korban memang tergolong sulit. Jarak dari Desa Uematopa ke Dusun Paria, tempat korban tinggal, memakan waktu sekitar empat jam perjalanan. Sementara jarak menuju puskesmas bisa mencapai delapan jam jika kondisi cuaca mendukung.

“Medannya cukup berat. Bidan bertugas berada di Desa Uematopa, sementara pasien berada di Dusun Paria, bahkan rumahnya berada di area kebun yang lebih ke dalam,” jelasnya.

Baca Juga

Mendagri menyebut sektor kesehatan termasuk sektor yang paling cepat dikerjakan. Foto: Dok Humas
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas Tito: Ini Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Warga Pulau Seribu Minta Pemprov Sediakan Fasilitas Kapal Ambulans Angkut Pasien Rujukan Darurat
Pria yang Adang Ambulans di Depok Ditangkap!

Terkait pelayanan medis, Niko menegaskan bahwa pihak puskesmas telah memberikan penanganan sesuai prosedur. Pasien telah diperiksa oleh dokter, mendapatkan perawatan awal, dan diarahkan untuk segera dirujuk ke rumah sakit.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ambulans, jenazah dibonceng motor, Tojo Una-Una
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya Politisi PDIP Minta Pembongkaran Tiang Monorel Pemprov Perhatikan Asfek Hukum
Next Article Jonatan Christie meluapkan kemenangannnya di semifinal India Open 2026. Foto: PBSI Tembus ke Final India Open 2026, Ini Respons Jonatan Christie

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?