Ia menjelaskan, keputusan keluarga untuk membawa jenazah menggunakan sepeda motor dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah serta keterbatasan sarana transportasi saat itu. Ambulans puskesmas sedang digunakan untuk merujuk pasien lain ke Rumah Sakit Ampana.
“Keluarga sebenarnya diminta menunggu ambulans. Namun mereka menolak karena mempertimbangkan jarak tempuh yang sangat jauh dan risiko harus bermalam di jalan,” ujarnya.
Niko menambahkan, akses menuju lokasi tempat tinggal korban memang tergolong sulit. Jarak dari Desa Uematopa ke Dusun Paria, tempat korban tinggal, memakan waktu sekitar empat jam perjalanan. Sementara jarak menuju puskesmas bisa mencapai delapan jam jika kondisi cuaca mendukung.
“Medannya cukup berat. Bidan bertugas berada di Desa Uematopa, sementara pasien berada di Dusun Paria, bahkan rumahnya berada di area kebun yang lebih ke dalam,” jelasnya.
Terkait pelayanan medis, Niko menegaskan bahwa pihak puskesmas telah memberikan penanganan sesuai prosedur. Pasien telah diperiksa oleh dokter, mendapatkan perawatan awal, dan diarahkan untuk segera dirujuk ke rumah sakit.
