Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Jenazah Ibu Muda Seusai Melahirkan Dibonceng Motor di c
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Jenazah Ibu Muda Seusai Melahirkan Dibonceng Motor di c
HeadlineNusantara

Viral Jenazah Ibu Muda Seusai Melahirkan Dibonceng Motor di c

Iqbal
Iqbal Published 17 Jan 2026, 20:00
Share
3 Min Read
Jenazah Pirna (19) dibonceng menggunakan sepeda motor di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Rabu (14/1/2026). Foto: Tangkap layar TikTok @lensanalarcom
Jenazah Pirna (19) dibonceng menggunakan sepeda motor di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Rabu (14/1/2026). Foto: Tangkap layar TikTok @lensanalarcom
SHARE

Ia menjelaskan, keputusan keluarga untuk membawa jenazah menggunakan sepeda motor dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah serta keterbatasan sarana transportasi saat itu. Ambulans puskesmas sedang digunakan untuk merujuk pasien lain ke Rumah Sakit Ampana.

“Keluarga sebenarnya diminta menunggu ambulans. Namun mereka menolak karena mempertimbangkan jarak tempuh yang sangat jauh dan risiko harus bermalam di jalan,” ujarnya.

Niko menambahkan, akses menuju lokasi tempat tinggal korban memang tergolong sulit. Jarak dari Desa Uematopa ke Dusun Paria, tempat korban tinggal, memakan waktu sekitar empat jam perjalanan. Sementara jarak menuju puskesmas bisa mencapai delapan jam jika kondisi cuaca mendukung.

“Medannya cukup berat. Bidan bertugas berada di Desa Uematopa, sementara pasien berada di Dusun Paria, bahkan rumahnya berada di area kebun yang lebih ke dalam,” jelasnya.

Baca Juga

Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian. (dok. Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta)
DPRD Provinsi DKI Jakarta Sepakat Penambahan Ambulans untuk Tingkatkan Response Time
Ambulans Indonesia Bisa Masuk Arafah dan Mina
Hindari Motor, Ambulans Bawa Jenazah Terguling di Jember

Terkait pelayanan medis, Niko menegaskan bahwa pihak puskesmas telah memberikan penanganan sesuai prosedur. Pasien telah diperiksa oleh dokter, mendapatkan perawatan awal, dan diarahkan untuk segera dirujuk ke rumah sakit.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ambulans, jenazah dibonceng motor, Tojo Una-Una
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya Politisi PDIP Minta Pembongkaran Tiang Monorel Pemprov Perhatikan Asfek Hukum
Next Article Jonatan Christie meluapkan kemenangannnya di semifinal India Open 2026. Foto: PBSI Tembus ke Final India Open 2026, Ini Respons Jonatan Christie

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?