IPOL.ID – Dalam upaya meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kegawatdaruratan medis di ibukota, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah 11 unit ambulans. Armada itu siap dioperasikan.
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Sebab, para wakil rakyat di Jakarta memiliki komitmen bersama meningkatkan sistem layanan kesehatan masyarakat.
Pengalokasian anggaran untuk pengadaan ambulans merupakan bentuk nyata dukungan DPRD terhadap pelayanan publik. Khususnya bidang kesehatan.
Sebelas unit ambulans baru akan dilengkapi dengan peralatan medis standar kegawatdaruratan. Seperti defibrillator, alat bantu pernapasan, tandu otomatis, dan sistem pelaporan digital terintegrasi.
Seluruh armada akan dioperasikan oleh tenaga medis terlatih yang telah mendapatkan pelatihan penanganan gawat darurat prahospital.
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian meminta Dinas Kesehatan meningkatkan kecepatan waktu (response time) dengan penambahan 11 unit ambulans.
