Lima unit di antaranya untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan enam unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Hal itu disampaikan Justin Adrian usai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan, beberapa waktu lalu.
“Sejauh ini, ambulans baru cepat saat dewan turun tangan,” ujar Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia berharap, pelayanan RSUD dan Puskesmas semakin profesional. “Tidak harus lewat dewan baru bisa ditindaklanjuti secara cepat,” tutur dia.
Selama ini, ambulans yang ada harus melayani hampir 11 juta penduduk Jakarta. Bahkan ditambah warga dari luar Jakarta. “Jadi, kami pasti mendukung (penambahan),” tandas Justin.
Namun demikian, tegas Justin, penambahan ambulans perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi pelayanan terhadap warga.
Keberadaan ambulans baru tidak lagi sulit diakses dan hanya terparkir di halaman RSUD dan Puskesmas. “Yang penting, nanti kalau ambulansnya sudah ada, jangan hanya diparkir saja,” kata dia.
