Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak kesulitan untuk mengakses ambulans. Karena itu, pihaknya meminta data lokasi ambulans saat ini, serta pengadaan ambulans baru. Termasuk rencana penyebarannya.
“Supaya kita bisa melihat apakah ada peningkatan kualitas layanan, terutama dari segi kecepatan respons,” tambah dia.
Justin juga menyebut, anggaran satu unit ambulans yang diajukan Dinas Kesehatan dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar.
Harga tersebut tergantung pada spesifikasi. Komisi E akan terus mengawal usulan tersebut. Sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kalau ambulans itu sudah dilengkapi alat-alat, harganya tentu berbeda. Tapi kita akan tetap pastikan kewajarannya,” kata Justin.
Kini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Dinas Kesehatan DKI Jakarta memiliki sebanyak 80 ambulans yang tersebar di seluruh RSUD dan Puskesmas, kecamatan dan kelurahan.
Terdiri dari ambulans advance basic, ambulans motor, hingga ambulans kapal untuk layanan kesehatan di Kepulauan Seribu.
