Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 14 Bocah Tawuran Pakai Sarung di Pesanggrahan Langsung Diamankan Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 14 Bocah Tawuran Pakai Sarung di Pesanggrahan Langsung Diamankan Polisi
HeadlineJakarta Raya

14 Bocah Tawuran Pakai Sarung di Pesanggrahan Langsung Diamankan Polisi

Iqbal
Iqbal Published 24 Feb 2026, 21:00
Share
5 Min Read
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih dan jajaran, Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar serta para orang tua murid menunjukkan barang bukti sarung yang menjadi alat untuk tawuran di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa (24/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih dan jajaran, Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar serta para orang tua murid menunjukkan barang bukti sarung yang menjadi alat untuk tawuran di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa (24/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Saat kejadian diamankan satu orang bernama inisial IFA, kemudian kami kembangkan dan berkoordinasi dengan RT setempat serta orang tua, dan berhasil mengamankan 13 orang lainnya,” tegasnya.

Diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, inisial dari 14 anak sebagai berikut, SA, MAS, RS, JTA, SA, KAS, RB, BSN, dan TA.

“Semua kami data dan kami amankan di Mapolsek Pesanggrahan”.

Sedangkan untuk pasal yang disangkakan dalam perkara ini, mereka bisa disangkakan Pasal 472 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Barang siapa dengan sengaja turut dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawabnya sendiri terhadap apa yang dilakukan olehnya, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan dan denda paling banyak kategori tiga yaitu Rp 50 juta.

Baca Juga

iksa
Seminggu Tak Pulang, Bocah Jember Ditemukan di Rumah Pemuda Lumajang
Bocah 7 Tahun Hilang di Danau Singkarak Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Api Kompor Pabrik Menyambar, Dua Lapak Barang Bekas dan 10 Rumah Terbakar di Pesanggrahan

Kemudian untuk orang tua dan anak memberikan atau membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan dan atau mengulangi perbuatannya.

“Usia rata-rata anak-anak ini masih bersekolah, yaitu antara 15 dan 16 tahun. Selanjutnya mereka dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” ujarnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bocah, pesanggrahan, tawuran sarung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan di jalur layang Koridor 13 sekitar Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Foto: Instagram @info.ciledug TransJakarta Adu Banteng, Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Next Article Ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square menawarkan paket berbuka puasa all-you-can-eat bertema Sajian Nusantara dengan ragam menu khas Indonesia yang akrab di lidah. (istimewa/dok. Ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square). Sajian Nusantara Hadirkan Ragam Menu Berbuka di ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?