IPOL.ID – Seorang anak berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di perairan depan Masjid 99 Kubah, Kota Makassar, Kamis (2/7/2026) sore. Korban diketahui bernama Muhammad Afid Al Imran, warga Jalan Kakatua 2 Nomor 40, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 Wita ketika korban berenang bersama dua orang saudaranya di kawasan pesisir. Dalam insiden itu, ketiganya sempat tenggelam. Namun, dua saudara korban berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan warga karena Muhammad Afid tidak kembali muncul ke permukaan.
Laporan kejadian kemudian diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar. Tim gabungan yang terdiri atas BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, relawan, dan unsur potensi SAR langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Kepala BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli, mengatakan pencarian dilakukan dengan menyisir area sekitar titik korban terakhir terlihat.

