IPOL.ID – Kesesuaian spesifikasi kalori batubara yang dipasok ke PT PLN (Persero) dengan kebutuhan riil pembangkit dipertanyakan Anggota Komisi XII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PLN Darmawan Prasodjo di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya itu turut membahas program penguatan sistem kelistrikan Jamali, yang menurut paparan PLN antara lain bergantung pada pemenuhan pasokan batubara kalori menengah rentang 4.500–5.200 kcal/kg sebesar 15 juta metrik ton hingga Desember 2026, dengan potensi tambahan penugasan 28,2 juta metrik ton yang masih dalam tahap koordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Anggota Komisi XII Syarif Fasha menyoroti klaim Kementerian ESDM bahwa kontrak pasokan batubara untuk kebutuhan PLN telah mencapai 141 juta metrik ton dari total kebutuhan tahunan yang disebutnya sebesar 154 juta metrik ton. Menurutnya, angka kontrak semata tidak cukup menggambarkan kecukupan pasokan riil apabila spesifikasi kalori batubara yang benar-benar dikirim berada di bawah kebutuhan pembangkit.

