Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Perkara Bripda Masias Dilimpahkan ke Kejari Tual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berkas Perkara Bripda Masias Dilimpahkan ke Kejari Tual
HeadlineJabodetabek

Berkas Perkara Bripda Masias Dilimpahkan ke Kejari Tual

Farih
Farih Published 25 Feb 2026, 11:13
Share
2 Min Read
Sidang Etik Bripda Mesias Victoria Siahaya. Foto: Bidhumas Polda Maluku
Sidang Etik Bripda Mesias Victoria Siahaya. Foto: Bidhumas Polda Maluku
SHARE

IPOL.ID – Proses hukum kasus kematian Arianto Tawakal (14), pelajar MTsN 1 Maluku, memasuki babak baru. Penyidik Polda Maluku resmi melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Tual pada Senin (23/2).

Berkas bernomor BP/6/II/2026/Reskrim itu memuat sangkaan terhadap Bripda Masias Victoria Siahaya, anggota Brimob yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Pelimpahan dilakukan setelah sidang etik internal kepolisian menjatuhkan sanksi terhadap tersangka.

Dalam konstruksi perkara, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga

Sidang Etik Bripda Mesias Victoria Siahaya. Foto: Bidhumas Polda Maluku
Bripda Masias Resmi Dipecat usai Aniaya Remaja hingga Tewas

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan akan terus dikawal hingga tahap penuntutan.

“Polda Maluku memastikan penanganan perkara kekerasan terhadap anak ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya, Rabu (25/2).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bripda Masias, Bripda Masias Victoria Siahaya, Kejari Tual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article penangkapan, borgol Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja
Next Article bahan pokok, sayur Harga Telur dan Ayam Melandai di Pekan Pertama Puasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?