IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan terbaru terkait penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang kini dimanfaatkan sebagai sarana konsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, hasil pemetaan dan pengungkapan kasus menunjukkan vape telah berevolusi menjadi medium yang efektif untuk menyamarkan penggunaan narkoba.
“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” katanya, Rabu (18/2).
Suyudi mematahkan anggapan masyarakat yang selama ini menganggap vape sebagai alternatif sehat untuk berhenti merokok.
Dalam praktik di lapangan, justru ditemukan tren sebaliknya: perangkat tersebut dimanfaatkan sebagai pintu masuk baru penyalahgunaan zat terlarang.
“Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,” bebernya.

