Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Tetapkan Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Tersangka Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Tetapkan Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Tersangka Narkoba
Headline

Bareskrim Tetapkan Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Tersangka Narkoba

Farih
Farih Published 14 Feb 2026, 15:33
Share
2 Min Read
Ilustrasi narkoba. Foto Shutterstock
Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi. Foto: Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. Penetapan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara, Jumat (13/2).

“Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika jo. lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro,” jelasnya dikutip Sabtu (14/2).

Kasus ini bermula pada Rabu (11/2), ketika penyidik menerima informasi dari Divisi Paminal Mabes Polri bahwa Kuncoro telah diamankan. Dari hasil interogasi, diperoleh keterangan mengenai sebuah koper putih milik Kuncoro yang diduga berisi narkoba dan berada di rumah Aipda Dianita Agustina di Tangerang, Banten.

“Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.

Baca Juga

Anggota Kondisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad. Foto: Ist
Legislator Nasdem Minta Pemprov DKI Libatkan RT dan RW untuk Berantas Narkoba
Polisi Gugur dalam Operasi Narkoba Katingan Jadi 3 Orang
Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKBP Didik Putra Kuncoro, kapolres bima, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ganda campuran Jonathan Samuel Daloma/Karla Nelvina Telaumbanua membuka keunggulan PB Gading Jaya melawan PB Champion Magelang di pertandingan final Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2026 kategori beregu campuran U-15 yang berlangsung di GOR Djarum, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (14/2). Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2026: Semakin Berkualitas, 518 Atlet Muda Ditempa Lewat Format Perorangan dan Beregu
Next Article Spanduk imbauan agar pengguna jalan berhati-hati. Foto: Ist Cegah Kecelakaan, Dinas Bina Marga DKI Pasang Spanduk Imbauan bagi Pengemudi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Nasional
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
13 Jul 2026, 17:33
Nusantara
Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
13 Jul 2026, 17:51
Gaya hidupHeadline
Ini Koleksi Terbaru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering untuk Pelanggan Setia
13 Jul 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?