IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tanah Abang dan DMI Kecamatan Menteng dalam upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus masjid dan musala di wilayah tersebut.
Pejabat Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Hendi Kurniawan mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Harapannya, sinergi ini dapat meningkatkan kesejahteraan umat pekerja, khususnya pekerja informal di sektor keagamaan,” ujar Hendi.
Hendi menjelaskan hingga saat ini tercatat sebanyak 78 masjid dan musala di Kecamatan Tanah Abang dan Menteng telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total 431 pengurus dan penggiat masjid yang terlindungi. Kepesertaan tersebut mencakup pengurus DMI, marbut, muazin, imam, guru ngaji, hingga petugas kebersihan masjid.
