Menurut Hendi, program BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat karena menawarkan manfaat perlindungan yang besar dengan iuran yang terjangkau. Peserta tidak hanya memperoleh santunan tunai dan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja, tetapi juga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak peserta.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan dan DMI akan melakukan koordinasi internal untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan. Melalui sinergi ini, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan semakin luas menjangkau pengurus dan penggiat masjid sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan dan kesejahteraan umat. (msb/dani)
