Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati H Devi Suhartoni Tindak Tegas Pangkalan Elpiji Nakal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bupati H Devi Suhartoni Tindak Tegas Pangkalan Elpiji Nakal
Nusantara

Bupati H Devi Suhartoni Tindak Tegas Pangkalan Elpiji Nakal

Yudha
Yudha Published 14 Feb 2026, 10:36
Share
2 Min Read
Bupati Muratara, H Devi Suhartoni. Foto: Dok Pemkab Muratara
Bupati Muratara, H Devi Suhartoni. Foto: Dok Pemkab Muratara
SHARE

IPOL.ID – Bupati Muratara, H Devi Suhartoni mengeluarkan ultimatum keras dan tegas terhadap pangkalan LPG (Liquefied Petroleum Gas) di Muratara.

Penegasan itu menyusul maraknya kelangkaan gas LPG, yang berdampak memicu kenaikan harga jual di kalangan masyarakat.

“Ketahuan main harga, izin saya cabut!,” tegas Devi, Jumat (13/2/2026).

Devi menilai maraknya kelangkaan gas elpiji terjadi akibat ulah oknum penyalur yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga

Gas elpiji 3 kg bersubsidi yang sempat langka. Foto: dok ESDM
Lega, Pengecer Gas Melon 3 Kg Bisa Operasi Lagi, Sudah Terdaftar 370 Ribu Pengecer Sub-Pangkalan

“Harga gas LPG di Muratara seharusnya sekitar Rp25.000 per tabung karena biaya transportasi ditanggung Pertamina, tapi faktanya masih melonjak tinggi,” ujarnya.

Devi pun mengaku telah memerintahkan para camat dan kepala desa untuk melakukan patroli dan operasi pengawasan secara langsung ke setiap pangkalan.

Devi mengancam akan mencabut izin peredaran gas bagi para panyalur yang kedapatan bermain harga, menimbun atau menjual ke pedagang eceran.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara dipastikan terus menelusuri rantai distribusi gas hingga ke tingkat pangkalan dan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, kelangkaan gas elpiji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam kuliah umum PPDP bertajuk “Insights for the Future” yang diselenggarakan di Universitas Jember (UNEJ), Jember, Jawa Timur, Kamis (12/2). Foto: OJK Kuliah Umum ADK OJK di Universitas Jember, Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko dan Kesehatan Finansial Bagi Generasi Muda
Next Article Ilustrasi petugas PLN ketika menambah daya listrik rumah pelanggan. Melalui fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, pelanggan dapat mengestimasikan biaya beragam layanan kelistrikan sejak awal. Foto: PLN Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260520 WA0087
HeadlineJabodetabek

VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar
20 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?