IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap impor barang KW alias palsu yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Terkini, KPK akan memanggil pihak importir yang menggunakan jasa kargo PT Blueray.
“Ya tentu. Itu nanti yang juga akan kami konfirmasi, kami akan mintai keterangan kepada pihak-pihak yang menjelaskan. Karena memang fungsi forwarder ini kan memfasilitasi kepada para importir agar bisa memasukkan barangnya. Sehingga memang kalau kita melihat, maka barang-barang yang dimasukkan beragam, tergantung importirnya importir barang apa, gitu ya,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Budi mengatakan, KPK akan mendalami sumber uang yang digunakan bos PT Blueray untuk menyuap pejabat Bea Cukai. KPK juga akan mendalami modus lain dalam meloloskan barang ke RI.
“Nah nanti kita akan minta penjelasan juga gitu kan. Karena dari situ kan ada uang yang dikeluarkan oleh forwarder ya untuk menyuap kepada oknum Bea Cukai. Nah ini uangnya dari mana juga, gitu kan,” ujarnya.
