IPOL.ID – Aktor sekaligus pesinetron Ammar Zoni mengungkapkan telah menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum serta harapan agar kasus narkoba yang menjeratnya dapat diselesaikan melalui jalur rehabilitasi, bukan pidana penjara.
Surat itu diperlihatkan Ammar kepada awak media pada Senin (10/2/2026) dan diakui akan segera dikirimkan kepada Presiden. Dalam surat tersebut, Ammar menyampaikan permohonan grasi, amnesti, maupun abolisi sebagai bentuk upaya hukum terakhir yang ia tempuh.
Ammar menyebut permohonannya merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo terkait penanganan kasus narkoba, khususnya bagi pengguna. Menurutnya, pendekatan rehabilitasi seharusnya lebih dikedepankan dibandingkan hukuman penjara, termasuk bagi figur publik.
Ia berharap permohonan tersebut dapat membuka jalan penyelesaian hukum yang berorientasi pada pemulihan. Ammar juga menyampaikan harapan agar proses yang tengah dihadapinya dapat segera berakhir.
