Di sisi lain, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengingatkan pemblokiran rekening saja tidak akan pernah cukup. Ia mendorong PPATK untuk lebih agresif mengintervensi hulu persoalan, yakni pemblokiran situs dan aplikasi.
“Yang jadi pertanyaan kami bukan masalah blokir rekeningnya pak, apakah tidak ada solusi untuk mengintervensi website ataupun aplikasi yang terindikasi melakukan kegiatan judol dalam bentuk pencegahan oleh PPATK?” tanya Andi.
Maka dia berharap PPATK juga bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, baik penegak hokum maupun Kementerian terkait seperti Komdigi. Hal itu akan bisa menjadi solusi jangka panjang sebagai langkah pencegahan agar website sejenis tidak terus tumbuh dan berkembang.
Pasalnya jika itu terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menjadi pasar judi online yang besar.
“Karena Indonesia ini dengan jumlahnya sangat besar, kita menjadi pasar Pak. Kalau di BNN kita bilang pasar untuk narkoba, maka kalau di PPATK pasar untuk judol. Bagaimana itu bisa dicegah pak?” katanya. (far)
