IPOL.ID – Kasus penemuan bayi di sebuah unit apartemen di kawasan Bekasi Selatan berakhir memilukan. Bayi malang yang ditemukan dalam kondisi hidup oleh petugas kebersihan tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/2) pagi, meski sempat mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang yang merupakan orang tua biologis bayi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, kedua tersangka merupakan orang tua dari anak korban, berinisial NMP dan ROM,” ujar Budi, Rabu (11/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memastikan kedua tersangka bukan merupakan pasangan suami istri yang sah. Saat ini, proses hukum terhadap keduanya sedang berjalan di Polsek Bekasi Selatan.
“Tersangka perempuan dalam kondisi medis, sehingga dibantarkan dan sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi,” katanya.
Setelah ditemukan oleh petugas kebersihan kamar apartemen, bayi tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan darurat. Namun takdir berkata lain, kondisi kesehatan korban terus menurun.

