BGN menilai narasi tersebut menimbulkan persepsi keliru seolah-olah program MBG dijalankan untuk membiayai kepentingan politik.
Menurutnya angka Rp1,8 miliar tersebut bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.
“Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya,” sebutnya.
Sony menegaskan, skema kemitraan dalam program itu murni berbasis kontrak bisnis dengan risiko nyata.
Ia menjelaskan, nilai investasi awal untuk menjadi mitra berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar. Dengan struktur pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas atau break even point (BEP) secara rasional baru tercapai dalam rentang dua hingga dua setengah tahun.
“Pada tahun pertama dan kedua, mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset,” terangnya.
Sony juga membantah tudingan bahwa keuntungan diperoleh dengan mengurangi porsi makanan penerima manfaat.

