Dalam operasi ini, lanjut AKBP Akbar, Polres Metro Jakarta Timur sudah mendirikan 27 posko terpadu yang tersebar di wilayahnya.
Setiap posko diisi oleh anggota Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, unsur pemerintah kota dan Kodim 0505/JT serta elemen masyarakat.
“Tujuannya yang utama adalah untuk menjaga stabilitas Kamtibmas, lingkungan, dan untuk mencegah indikasi-indikasi perbuatan yang mengarah kepada tawuran ataupun gangguan Kamtibmas lainnya. Pos terpadu ini sudah berjalan. Pos ini sudah berjalan dan semuanya tersebar di seluruh wilayah Jakarta Timur,” ujar AKBP Akbar.
Akbar melanjutkan kembali, upaya ketiga adalah represif atau penindakan secara hukum kepada pelaku tawuran, balap liar dan tindak kejahatan lainnya.
Polisi, kata dia, sudah melakukan berbagai langkah penindakan kepada pelaku tawuran. Langkah ini sebagai komitmen Polres Metro Jakarta Timur menciptakan zero tawuran.
“Jika adanya temuan-temuan dari kegiatan kami, baik itu deteksi intelijen ataupun patroli bersama yang menemukan kelompok-kelompok yang akan atau patut diduga melakukan tawuran, maka kami segera tindak lanjuti,” tutup Akbar. (Joesvicar Iqbal)
