Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir premium dijual Rp21.350 per kg dan gula pasir lokal Rp19.050 per kg. Sementara itu, minyak goreng curah berada di angka Rp19.950 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.950 per liter, serta kemasan bermerek II Rp21.900 per liter.
Data PIHPS tersebut merupakan rata-rata harga nasional di tingkat pedagang eceran dan dapat mengalami perbedaan di masing-masing daerah, tergantung pada pasokan, distribusi, serta dinamika pasar setempat.(Vinolla)
