IPOL.ID- Permintaan maaf akhirnya disampaikan Bahar bin Smith setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang. Lewat sebuah video yang beredar pada Rabu (11/2/2026), ia menyatakan penyesalan atas insiden yang menimpa Rida dan berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran untuk menjaga persaudaraan serta meredam ketegangan di tengah masyarakat.
Dalam video yang beredar, Bahar tampak didampingi sejumlah rekannya. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta kepada organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), tempat korban bernaung.
“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar GP Ansor, khususnya GP Ansor Tangerang, Banten. Bahar menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran agar seluruh pihak dapat menjaga ukhuwah Islamiyah dan mempererat persaudaraan.
