IPOL.ID – Kepolisian Resor Sukabumi mengungkap dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Perkara ini terkuak setelah pihak sekolah dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Korban berinisial K diduga mengalami kekerasan seksual secara bergilir oleh empat pria di sebuah rumah di Desa Buniasih pada Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah mengonsumsi minuman yang diduga mengandung alkohol.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan, empat terduga pelaku telah diamankan. Dua di antaranya merupakan orang dewasa, yakni YS (26) dan M (21), sementara dua lainnya masih berstatus pelajar berinisial AR (16) dan W (15).
“Penanganan perkara tetap berjalan. Untuk pelaku anak, proses hukum dilakukan sesuai sistem peradilan anak,” ujar Hartono, Selasa (3/2/2026).
Penyelidikan mengungkap, peristiwa bermula saat korban diajak keluar oleh salah satu terduga pelaku yang dikenal korban. Setelah sempat berada di kawasan Pantai Muara Tegalbuleud, korban dibawa ke sebuah rumah tempat pelaku lain sudah berkumpul. Di lokasi tersebut, korban diberi minuman yang diduga dicampur alkohol, sebelum akhirnya mengalami kekerasan seksual.
