Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KATAM Malut Laporkan PT Position — Anak Perusahaan Kiki Barki — ke Polda Maluku Utara, Terkait Dugaan Penambangan Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > KATAM Malut Laporkan PT Position — Anak Perusahaan Kiki Barki — ke Polda Maluku Utara, Terkait Dugaan Penambangan Ilegal
Nusantara

KATAM Malut Laporkan PT Position — Anak Perusahaan Kiki Barki — ke Polda Maluku Utara, Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

Bambang
Bambang Published 02 Feb 2026, 14:49
Share
4 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

Anak Perusahaan Harum Energy dan Jejak Dugaan Ilegal

PT Position dikenal sebagai anak usaha tidak langsung dari PT Harum Energy Tbk, perusahaan besar yang berbasis di Indonesia. Mayoritas sahamnya melalui PT Tanito Harum Nickel, milik Kiki Barki, menempatkan PT Position dalam struktur korporasi yang luas di sektor pertambangan, terutama nikel.

Sejumlah temuan dan laporan sebelumnya menunjukkan bahwa PT Position diduga melakukan pembukaan lahan serta pengambilan bijih nikel tanpa izin di kawasan yang semestinya dilindungi, termasuk kawasan hutan dan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bukan miliknya. Temuan ini pernah dilaporkan oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) dan kelompok advokasi lainnya. Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Undang‑Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga Undang‑Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Baca Juga

Kiki Barki
Jatam Tantang Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Kiki Barki di Halmahera

Menguatkan dugaan keterlibatan PT Position dalam praktik ilegal, dalam persidangan perkara Awab dan Marsel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, secara eksplisit dinyatakan bahwa PT Position telah melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Timur. Amar putusan tersebut lahir dari pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi dalam proses persidangan yang sah, sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak bisa diabaikan begitu saja, menurut pernyataan aktivis advokasi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KATAM Malut, ke Polda Maluku Utara, Kiki Barki, Laporkan, PT Position — Anak Perusahaan l, Terkait Dugaan Penambangan Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo saat sambutan pada acara taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat. Foto : Ist Prabowo: Bos-bos BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan!
Next Article Warga membentangkan spanduk bertuliskan protes terhadap pengurukan lahan.(foto sofian/ipol.id). Berdampak Banjir dan Jalan Rusak, Warga 5 RW Kelurahan Sukapura Gelar Aksi Damai Pengurukan Lahan Kosong

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?