Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka dikarenakan penyidik masih fokus menghitung jumlah kerugian negara terkait kasus korupsi tersebut. Adapun terkait jumlah kerugian negara, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kedua tersangka rasuah itu. (Yudha Krastawan)
