Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Panggil Biro Perjalanan Haji dan Umroh Terkait Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kembali Panggil Biro Perjalanan Haji dan Umroh Terkait Korupsi Kuota Haji
HeadlineHukum

KPK Kembali Panggil Biro Perjalanan Haji dan Umroh Terkait Korupsi Kuota Haji

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2026, 14:13
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pihak biro perjalanan haji dan umroh (travel) dalam kasus dugaan korupsi penentuan jatah kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2023-2024.

Hari ini, KPK telah memanggil staf keuangan dari Ebad Al-Rahman Wisata, Irma Setianingrum untuk diperiksa sebagai saksi.

“Atas nama IS, staf keuangan PT Ebad Al-Rahman Wisata dan PT Diva Mabruro,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” sambung Budi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

Meskipun demikian, KPK belum memerinci materi pemeriksaan yang akan dicecar oleh penyidik kepada saksi. Namun, penyidik saat ini diketahui tengah mendalami jumlah kerugian negara termasuk aliran uang yang berkaitan dengan korupsi.

Adapun KPK sejauh ini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kembali Panggil Biro Perjalanan Haji, kpk, Umroh Terkait Korupsi Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas Satpol PP Kebumen, MF, meninggal dunia saat bertugas mengevakuasi ODGJ di Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026). Peristiwa ini menjadi pengingat besarnya risiko tugas lapangan. Foto: Tangkap layar IG @info.negri Gugur Saat Tugas, Petugas Satpol PP Kebumen Tewas Diserang ODGJ
Next Article Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Malang, Agus Priyono, bereama Rektor Unikama Sudi Dul Aji, dan seluruh civitas akademika Universitas PGRI Kanjuruhan Malang dalam pernyataannya, Selasa (3/2/2026). Foto: Ist Simak Pernyataan Sikap Rektor Unikama, Aktivitas Kampus Berjalan Normal

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
Nusantara
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
07 May 2026, 23:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?