Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Hukum

KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun

Kasus ini melibatkan Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, yang terjaring OTT atas dugaan penyalahgunaan dana CSR.

Timur
Timur Published 25 Feb 2026, 19:30
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Kasus ini melibatkan Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 lalu. Maidi ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Sebelumnya dalam OTT, KPK telah menyita uang tunai Rp 550 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah dan pihak swasta, Rochim Rudiyanto. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, kpk, OTT, OTT Wali Kota Madiun, pemerasan wali kota madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PG Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025
Next Article BNI memperluas kerja sama strategis dengan Universitas Terbuka (UT) melalui implementasi pengelolaan dana penelitian berbasis digital dalam kerangka Campus Financial Ecosystem. Kolaborasi terbaru ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian penggunaan BNI Virtual Account Debit untuk Dana Penelitian di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Foto: Dok BNI BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset, Optimalkan Campus Financial Ecosystem

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?