IPOL.ID – Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan masyarakat tentang pemberdayaan penerima manfaat bansos melalui koperasi desa/kelurahan merah putih. Perjanjian ini juga untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Penandatanganan PKS berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang,kemarin dikutip dalam siaran pers Rabu (25/02/2026).
Acara ini dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Selain penandatanganan PKS, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor ayam. Bantuan turut dilengkapi pakan dan vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha.
Para penerima bantuan merupakan KPM yang selama ini menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos. Melalui program pemberdayaan ini, mereka didorong naik kelas dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang produktif dalam ekosistem koperasi desa.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penguatan koperasi desa akan menjadi salah satu jalur utama pemberdayaan. “Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” kata Gus Ipul.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, di Kabupaten Serang saat ini sudah terdapat delapan koperasi desa yang telah terbentuk dan mulai berjalan.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menilai kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis. Kopdes ditopang oleh penguatan tata kelola Dana Desa. Menurutnya, bukan dana desanya yang dikurangi, melainkan pola pengelolaannya agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi. Ia menambahkan, aset Kopdes pada akhirnya dapat menjadi aset desa, dan sebagian hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengatakan, berbagai program pemerintah kini bergerak serentak mulai dari program pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga program pemberdayaan ekonomi dan BP Taskin akan mengkolaborasikan langkah-langkah percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian/lembaga terkait.
Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terukur: bansos tetap menjadi jaring pengaman, sementara koperasi desa menjadi tangga kemandirian ekonomi warga. (tim)

