“LPSK siap berikan perlindungan untuk pemenuhan hak asasi korban. Demi korban dan demi semua pihak, tim LPSK juga kan turun ke lapangan kembali untuk kepentingan semua dan koordinasi. Apakah dengan penegak hukum atau dengan tokoh-tokoh di sana dan masyarakat di sana untuk kepentingan harmoni itu yang sangat penting. Saya sangat yakin semua pihak menginginkannya, menjaga itu dengan baik, kami tetap berharap harmoni sosial sudah terjaga baik itu akan terus ada dan demi kepentingan dan keadilan sosial juga,” tambahnya.
Untuk mengawal hak-hak korban, tim LPSK yang akan ke sana juga tentu akan menelaah. Program-program apa saja yang tepat akan diberikan kepada korban, antara lain, LPSK bisa memberikan perlindungan dan juga termasuk memberi fasilitas rehabilitasi medis, psikologi dan psiko sosial dilakukan untuk kepentingan hak-hak korban.
“Tim LPSK ke sana nanti menelaah, program apa saja yang tepat diberikan ke beliau, memberikan perlindungan, fase medis, psikologis dan psiko sosial sebagai langkah dilakukan intervensi untuk keberlanjutan hidup saksi dan korban”.
