IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) dalam kasus korupsi jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Timur (Jatim).
“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini, karena terjadwal ada agenda lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Oleh karena itu, Budi menyatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Budi Karya. Namun, KPK belum memerintah kapan saksi tersebut akan dipanggil kembali.
“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” sebutnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Budi Karya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).
“Benar, hari ini Rabu (18/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya.

