Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya
Hukum

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya

Farih
Farih Published 18 Feb 2026, 17:55
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

Diketahui, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa sebagai saksi korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub pada 26 Juli 2023. Kala itu, keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, kasus dugaan rasuah ini dimulai melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023. OTT tersebut dilaksanakan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang saat ini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari hasil OTT tersebut, KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Seiring waktu berjalan, KPK terus menambah jumlah tersangka hingga mencapai 21 orang. Yang terbaru, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tersebut. Sudewo ditetapkan tersangka dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: budi karya, kpk, menhub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Truk terbakar di Tol Cipali. Foto: Intagram @cirebon.banget Percikan di Roda Belakang Picu Kebakaran Truk Tangki di Tol Cipali
Next Article Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto dan jajaran, memimpin uji laboratorium terhadap barang bukti sejumlah narkotika dan sampel liquid beredar di pasaran diduga mengandung narkotika. Uji sampel dilakukan di Gedung BNN RI, Cawang Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN Temukan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika Dijual Bebas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?