Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya
Hukum

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya

Farih
Farih Published 18 Feb 2026, 17:55
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

Diketahui, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa sebagai saksi korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub pada 26 Juli 2023. Kala itu, keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, kasus dugaan rasuah ini dimulai melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023. OTT tersebut dilaksanakan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang saat ini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari hasil OTT tersebut, KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Seiring waktu berjalan, KPK terus menambah jumlah tersangka hingga mencapai 21 orang. Yang terbaru, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tersebut. Sudewo ditetapkan tersangka dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Ilustrasi jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi saat disambangi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus
Usai Geledah Rumah Anggota BPK, KPK Langsung Panggil 5 ASN Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Obok-obok Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: budi karya, kpk, menhub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Truk terbakar di Tol Cipali. Foto: Intagram @cirebon.banget Percikan di Roda Belakang Picu Kebakaran Truk Tangki di Tol Cipali
Next Article Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto dan jajaran, memimpin uji laboratorium terhadap barang bukti sejumlah narkotika dan sampel liquid beredar di pasaran diduga mengandung narkotika. Uji sampel dilakukan di Gedung BNN RI, Cawang Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN Temukan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika Dijual Bebas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260715 WA0286
HeadlineJakarta Raya

Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya

HeadlineNews
Viral! Polisi Bongkar Kebun Ganja Mini di Dalam Rumah Warga Kuningan
15 Jul 2026, 23:40
HeadlineNusantara
Truk Sawit Pecah Ban, Terguling Timpa Tiga Siswi SMP di Labuhanbatu, Satu Tewas
15 Jul 2026, 22:25
Jakarta Raya
Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 06:55
Gaya hidup
Kylie Sativa, Model Muda Berprestasi yang Terus Bersinar di Dunia Fashion dan Hiburan
15 Jul 2026, 22:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?