Pada malam yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, J akhirnya diamankan petugas di rumahnya di wilayah Kecamatan Parengan. Polisi menyatakan akan mendalami motif serta menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menuai kecaman publik, terutama karena pelaku merupakan ASN yang seharusnya menjadi contoh dalam melayani masyarakat. Warganet mendesak agar sanksi tegas, baik pidana maupun administratif, dijatuhkan guna menjaga marwah pelayanan publik.(Vinolla)
