IPOL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras bagi organisasi masyarakat (ormas) maupun pihak non-resmi lainnya untuk tidak melakukan penggerudukan atau sweeping di fasilitas dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan ini muncul sebagai respons atas viralnya aksi sekelompok orang yang memasuki area produksi tanpa prosedur resmi.
Wakil Kepala BGN Naniek S. Deyang, menegaskan hanya pihak pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan langsung di dapur MBG.
“Tidak boleh ormas apa pun masuk dapur. Yang boleh masuk hanya pihak pemerintah. Ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025, yang menetapkan 17 kementerian dan lembaga yang diizinkan masuk dapur,” ujarnya, Rabu (11/2).
Seperti diketahui, sebelumnya aksi penggerudukan dan sweeping dapur MBG dilakukan sekelompok orang yang tidak berasal dari lembaga resmi pemerintah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam tayangan tersebut, terlihat sekelompok ormas memasuki dapur MBG tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) saat para petugas tengah menyiapkan makanan untuk siswa sekolah.
