IPOL.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko pengaduan, agar masyarakat dapat melapor jalan-jalan yang berlubang atau rusak di ibu kota.
Masyarakat dapat melaporkan temuan jalan rusak melalui berbagai kanal pengaduan resmi yang disediakan Pemprov DKI. Selain aplikasi JAKI, laporan juga dapat disampaikan langsung ke Posko Dinas Bina Marga melalui hotline 0213844444.
Layanan posko ini dapat dihubungi melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp untuk memudahkan warga menyampaikan laporan secara cepat.
“Keberadaan hotline ini diharapkan menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di Jakarta,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, laporan dari warga sangat membantu percepatan penanganan kerusakan jalan di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti agar jalan rusak tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengendara,” katanya.
