Sementara itu, salah satu atlet Jawa Tengah, Shindytyas Putri Vedaayana, yang bertanding bersama sang adik Chavella Teyza Putri Budayana, mengungkapkan
rasa lega dan haru atas kepastian yang akhirnya mereka terima.
“Alhamdulillah, akhirnya kami merasa lega. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya ada keputusan resmi yang menjelaskan di mana letak kesalahan dan bagaimana alurnya. Kami merasa bangga dan bahagia,” ujar Shindytyas.
Ia menjelaskan bahwa selama ini para atlet hanya menunggu kejelasan melalui jalur resmi, terutama Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat sebagai dasar administratif.
“Kami mendapat informasi dari Bendahara KONI Jawa Tengah dan menunggu SK resmi dari KONI Pusat. Itu menjadi landasan bagi KONI Jateng maupun Dispora untuk menindaklanjuti hak-hak kami sebagai atlet,” katanya.
Lebih jauh, Shindytyas berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan mendorong adanya perbaikan regulasi dalam dunia olahraga nasional.
“Semoga ini menjadi yang terakhir. Ke depan, regulasi dan peraturan harus diperjelas dan disesuaikan dengan standar internasional agar atlet tidak lagi menjadi korban. Kami ingin olahraga Indonesia semakin baik,” tutupnya.
