Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan manfaat program utama meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja penerima upah. Sementara bagi pedagang yang termasuk kategori Bukan Penerima Upah tersedia paket dasar perlindungan kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran terjangkau mulai Rp16.800 per bulan. Ramdani menjelaskan tambahan program Jaminan Hari Tua juga dapat diikuti sebagai tabungan jangka panjang bagi pekerja informal. “Program Jaminan Hari Tua memberikan manfaat uang tunai dan hasil pengembangan sehingga dapat menjadi perlindungan finansial ketika peserta berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun,” jelas Ramdani.
Selain pendaftaran baru, booth layanan juga memfasilitasi pembayaran iuran, pengecekan saldo, edukasi klaim, serta pemasangan aplikasi layanan digital resmi. Layanan bergerak tersebut dinilai efektif karena peserta dapat memperoleh pelayanan administrasi sekaligus edukasi dalam satu kunjungan singkat di lingkungan kerja. “Open booth memungkinkan layanan lebih praktis dan fleksibel sehingga pekerja pasar tidak perlu meninggalkan aktivitas usaha terlalu lama,” ucap Ramdani.

