IPOL.ID– Upaya pelarian Rahel Gusnaedi alias Een, buronan kasus penghilangan nyawa di Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya berakhir. Setelah enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Een ditangkap aparat kepolisian dengan cara tak biasa, yakni melalui penyamaran sebagai pengamen di dalam bus.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026, di atas sebuah bus yang melintas di kawasan Tugu Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diketahui terlibat dalam kasus penghilangan nyawa yang terjadi di kawasan Bypass, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu, 13 September 2025. Sejak saat itu, Een melarikan diri dan terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.
Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Dermawan menyusun strategi khusus untuk menangkap target tanpa menimbulkan kepanikan. Petugas memilih menyamar sebagai pengamen agar bisa mendekati buronan dengan leluasa.
Dalam video yang beredar di media sosial pada Selasa, 17 Februari 2026, Aiptu David terlihat bernyanyi dan menyapa para penumpang layaknya pengamen jalanan.

