“Waktu kami periksa, dia negatif. Dia bersama istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut dan hasilnya positif. Sedangkan dua lainnya masih menunggu hasil,” katanya.
Rincian barang bukti yang diamankan penyidik, di antaranya, sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin 5 gram. (far)

