Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Kriminal

Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa

Farih
Farih Published 11 Feb 2026, 19:11
Share
4 Min Read
Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dan jajaran SatNarkoba dalam pengungkapan kasus produksi ganja di Perumahan Scandi House 9 Kav 11E, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Rabu (11/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dan jajaran SatNarkoba dalam pengungkapan kasus produksi ganja di Perumahan Scandi House 9 Kav 11E, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Rabu (11/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kepada penyidik, tersangka mengaku memproduksi ganja, mulai dari pembibitan, penyemaian, pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem hidroponik, hingga siap panen.

Tim juga menemukan perangkat untuk menanam ganja, seperti dua blue stand atau tenda berukuran besar dan kecil, kipas dan blower, pot berbagai warna, alat pengontrol PH air, serta dua karung berisi ganja dengan berat bruto 541 gram dan 3.123 kilogram.

“Menurut pengakuan Awet, dia telah memproduksi ganja sejak Januari 2023 hingga Januari 2026. Pelaku mampu memanen ganja siap pakai setiap tiga bulan sekali, dengan hasil panen sekitar 1 hingga 1,5 kilogram. Ganja ini dikeringkan, dikemas dalam plastik bening, divakum, dan disimpan di rumahnya untuk penggunaan pribadi,” ungkap Prasetyo.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, tersangka juga membuat liquid ganja dengan alat herbal infuser atau botanical extractor kemudian dicampur dengan alkohol dan difermentasi selama tiga hari.

Baca Juga

olah tkp
Puslabfor Polri Gelar Olah TKP Kasus 4 Pekerja Tewas di Jagakarsa
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Petugas Keamanan Bobol Rumah Kosong di Jagakarsa, Tertangkap Warga

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganja, jagakarsa, Polres Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria Kasus Ayah Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Komisi III DPR Minta Keadilan Proporsional
Next Article Telkomsel bersama Indonesia Artificial Intelligence (INA AI) resmi meluncurkan Paket Bundling Telkomsel x Sacred Octagon, layanan edu-games matematika berbasis AI yang dirancang agar numerasi terasa lebih seru, interaktif, dan mudah dipahami anak-anak. Telkomsel dan Sacred Octagon Resmi Dirilis, Paket Edu-Games Matematika Berbasis AI yang Mudah Dimengerti Anak-anak

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?