Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Kriminal

Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa

Farih
Farih Published 11 Feb 2026, 19:11
Share
4 Min Read
Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dan jajaran SatNarkoba dalam pengungkapan kasus produksi ganja di Perumahan Scandi House 9 Kav 11E, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Rabu (11/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dan jajaran SatNarkoba dalam pengungkapan kasus produksi ganja di Perumahan Scandi House 9 Kav 11E, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Rabu (11/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Istri tersangka yang mengetahui aktivitas suaminya dikenakan Pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Menurut keterangan tetangga, tersangka pernah tinggal di Amerika selama 4-6 tahun. Karena kesulitan mendapatkan ganja di Indonesia, dia mencari bibit ganja melalui web dan membeli peralatan produksi dari luar negeri.

Dikatakannya, tersangka mengaku menggunakan ganja untuk konsumsi pribadi, namun polisi masih mendalami kemungkinan tersangka menjual ganja tersebut. Diketahui tersangka berprofesi sebagai content creator dengan penghasilan cukup lumayan.

Tersangka mengaku telah berhenti menggunakan ganja selama satu tahun, namun barang-barang produksi masih disimpan di rumahnya. Alasan istri tersangka tidak melapor karena tidak ada ancaman dari suaminya.

Baca Juga

olah tkp
Puslabfor Polri Gelar Olah TKP Kasus 4 Pekerja Tewas di Jagakarsa
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Petugas Keamanan Bobol Rumah Kosong di Jagakarsa, Tertangkap Warga

“Jumlah barang bukti ganja disita adalah sekitar 6.031 gram, terdiri dari 5.991 gram ganja padat dan 6 suntikan berisi liquid ganja seberat 40 gram,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganja, jagakarsa, Polres Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria Kasus Ayah Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual di Padang Pariaman, Komisi III DPR Minta Keadilan Proporsional
Next Article Telkomsel bersama Indonesia Artificial Intelligence (INA AI) resmi meluncurkan Paket Bundling Telkomsel x Sacred Octagon, layanan edu-games matematika berbasis AI yang dirancang agar numerasi terasa lebih seru, interaktif, dan mudah dipahami anak-anak. Telkomsel dan Sacred Octagon Resmi Dirilis, Paket Edu-Games Matematika Berbasis AI yang Mudah Dimengerti Anak-anak

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?