Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Larang Parpol Pasang Atribut Partai di Flyover
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pramono Larang Parpol Pasang Atribut Partai di Flyover
Politik

Pramono Larang Parpol Pasang Atribut Partai di Flyover

Farih
Farih Published 03 Feb 2026, 11:55
Share
2 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID –  Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan larangan pemasangan atribut partai politik terpasang di flyover saat kegiatan parpol atau acara tertentu.

Menurut dia, pemasangan spanduk di flyover sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak tata kota sehingga harus ditertibkan.

“Termasuk yang paling penting adalah saya benar-benar pengin menertibkan. Enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).

Larangan pemasangan atribut parpol di flyover itu, merujuk instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan jalan-jalan dari spanduk dan baliho yang dinilai semrawut serta mengganggu ketertiban kota.

Baca Juga

Gubernur DKI, Pramono saat audiensi dengan Badan Pusat Statistik
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
Tekan Polusi Jakarta, Pramono Target 10.000 Bus Listrik Beroperasi pada 2030
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR

“Arahan Bapak Presiden 1.000 persen pasti saya jalankan. Karena saya memang berkeinginan Jakarta akan menjadi lebih rapi, lebih bersih,” katanya.

Selain spanduk dan baliho, Pramono juga menyoroti pemanfaatan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Ia meminta agar trotoar yang telah dibangun digunakan sepenuhnya oleh pejalan kaki, bukan malah dikuasai pedagang kaki lima.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: parpol, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deretan sayuran segar di pasar tradisional. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona Belanja Dapur Makin Terasa, Cabai Rawit dan Telur Ayam Masih Mahal
Next Article HSG hari ini diprediksi menguat terbatas pada sepanjang perdagangan, Senin (22/7/2024). Indeks saham akan bergerak di kisaran 7.231-7.354..(istimewa) Sempat melemah, IHSG Berbalik Menguat, Naik Ke Level 8.004

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?