IPOL.ID – Warga Kabupaten Bekasi dibuat resah oleh penemuan ribuan potongan kertas yang diyakini merupakan cacahan uang rupiah asli di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Temuan tak lazim ini membuat penasaran soal asal-usul uang tersebut dan bagaimana bisa berakhir di lokasi pembuangan liar.
Potongan kertas itu ditemukan berserakan di TPS liar yang berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Lokasinya tak jauh dari kawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sebagian cacahan terlihat tercecer di tanah, sementara lainnya tersimpan dalam karung putih.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @sahabatpedulilingkungan, tampak potongan kertas berwarna merah dan biru yang menyerupai ciri khas pecahan uang rupiah bernilai besar merah diduga pecahan Rp100 ribu dan biru menyerupai Rp50 ribu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan temuan tersebut bukan sekadar isu. Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta ketua RT setempat.

