IPOL.ID – Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 guna menjaga daya beli masyarakat dan kelancaran mobilitas menjelang bulan Ramadan serta libur Idulfitri 1447 H.
Salah satu kebijakan utama dalam paket tersebut adalah pemberian insentif di sektor transportasi dengan total estimasi anggaran sebesar Rp911,16 miliar.
“Diskon tarif transportasi, dengan total estimasi anggaran sebesar Rp911,16 miliar dari APBN dan dukungan non-APBN,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Selasa (10/2).
Insentif ini berupa diskon tarif di berbagai moda angkutan guna meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.
Pemerintah memberikan diskon tarif kereta api sebesar 30 persen pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang. Untuk angkutan laut, diskon 30 persen berlaku pada 11 Maret–5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang.
“Diskon angkutan penyeberangan sebesar 100 persen dari tarif jasa kepelabuhanan, periode 12–31 Maret 2026, target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang,” sebut Teddy.
