IPOL.ID – Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan atribut parpol dan ormas menjadi fokus Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Dikatakanya, sebagai penegak peraturan daerah akan bertindak profesional terhadap atribut partai politik, ormas, spanduk, dan baliho yang terpasang di flyover.
“Berdasarkan data, terdapat 93 flyover di wilayah DKI Jakarta yang harus dijaga dari penyalahgunaan fungsi,” ujar Satriadi, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, seluruh personel diintruksikan agar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk pelanggaran di flyover wilayah masing-masing. Sebab, pemasangan atribut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
“Para Kasatpol PP Kota, Kecamatan, dan Kelurahan pastikan seluruh flyover dalam kondisi steril dari atribut partai politik maupun ormas. Mekanisme reward and punishment akan diterapkan secara berjenjang,” ungkapnya.
Meski begitu, dia mengingatkan seluruh tindakan penertiban harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
