“Penegakan aturan harus tegas namun terukur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta profesional,” katanya.
Lebih lanjut, Satriadi menjelaskan, pihaknya bersama Kesbangpol telah menginformasikan kebijakan tersebut kepada partai politik dan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, seluruh pihak menyambut baik kebijakan tersebut dan diharapkan dapat menindaklanjuti di lapangan sesuai kesepakatan dan arahan Gubernur.(Sofian)

