“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).
Dari total pemantauan tersebut, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.
Satgas Saber mencatat berbagai bentuk tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan. Sepanjang periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran, 400 pengisian stok kosong di sejumlah titik pemantauan, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu juga, mengeluarkan rekomendasi pencabutan 1 (satu izinl usaha dan 2 (dua) izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan dan mutu pangan.
Menurut Astawa, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional.
