Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Seminggu Pantau 9.138 Titik, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Klaim Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Seminggu Pantau 9.138 Titik, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Klaim Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
EkonomiHeadline

Seminggu Pantau 9.138 Titik, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Klaim Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun

Iqbal
Iqbal Published 12 Feb 2026, 14:27
Share
5 Min Read
SATGAS PANGAN
SHARE

“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).

Dari total pemantauan tersebut, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.

Satgas Saber mencatat berbagai bentuk tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan. Sepanjang periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran,  400 pengisian stok kosong di sejumlah titik pemantauan, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu juga, mengeluarkan rekomendasi pencabutan 1 (satu izinl usaha dan 2 (dua) izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan dan mutu pangan.

Menurut Astawa, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional.

Baca Juga

Seorang pedagang ayam segar sedang melayani pembeli di sebuah pasar di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Satgas Pangan Soroti Harga Ayam di Rawamangun dan RPH Pulogadung
Sambut Ramadan 2026, Satgas Pangan Gelar 15.923 Pengawasan dan Kirim 207 Teguran
Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Satgas Pangan: 25 Perkara dan 28 Tersangka
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harga Turun, satgas pangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Disindir karena “followers masih 2K”, kreator ini angkat suara. Viral di media sosial, Eiger minta maaf dan pecat PIC terkait. Viral! Kreator Konten Disindir Soal 2K Followers, Eiger Pecat PIC dan Sampaikan Permintaan Maaf
Next Article Lubang raksasa di Aceh Tengah. Foto: IG @pu_sda_sumatra1, KemenPU Ancam Warga, Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Melebar, Pakar: Bukan Sinkhole

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?