Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Satgas Pangan: 25 Perkara dan 28 Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Satgas Pangan: 25 Perkara dan 28 Tersangka
HeadlineHukum

Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Satgas Pangan: 25 Perkara dan 28 Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2025, 13:46
Share
2 Min Read
Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus beras oplosan, dok. TBN
Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus beras oplosan. Foto: Dok. TBN
SHARE

IPOL.ID – Satgas Pangan Polri menetapkan 28 tersangka terkait dugaan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu dalam kemasan. Penetapan ini merupakan hasil dari 25 perkara yang ditanganinya.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, mayoritas perkara yang diungkap berkaitan dengan operasional produksi beras. Ia berharap angka tersebut tidak terus bertambah, dan penegakan hukum mampu memberi efek jera kepada pelaku usaha yang masih melakukan praktik curang.

“Dengan penegakan hukum ini, kami berharap para pelaku usaha segera mengembalikan mutu beras sesuai standar yang tertera pada kemasan,” tegas Helfi dalam diskusi publik bertajuk Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman RI, Selasa (26/8/2025).

Helfi menekankan, Satgas Pangan tidak akan mencari-cari pelanggaran di lapangan. Penegakan hukum menjadi opsi terakhir apabila produsen maupun distributor tetap melanggar aturan.

Baca Juga

GARIS POLISI Istcok AD Edy waluyo Nugroho
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan

“Kami hanya melakukan penertiban. Produsen dan distributor wajib menjual beras dengan kualitas sesuai komposisi yang tertera di kemasan. Kalau sudah ada harga dan aturan, maka isinya juga harus sesuai,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: beras oplosan, beras tak sesuai standar, satgas pangan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah haji Indonesia didominasi kaum emak-emak. Foto: MUI Respons Komnas Haji Tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Next Article Pemerintah memberikan banyak insentif untuk industri mobil listrik nasional. Foto: Ist RI-Jepang Jalankan Proyek Digitalisasi IKM Komponen Otomotif

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ekonomi
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
16 May 2026, 13:41
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?