Sementara itu, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada Dasco dan para Anggota Komisi III DPR lainnya. Dia juga mengucapkan selamat memasuki Bulan Ramadan.
“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ucap Sahroni.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025 Sahroni dicopot oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI.
Pencopotan dilakukan di tengah-tengah sorotan publik buntut pernyataannya yang menuai kontroversi Crazy Rich Tanjung Priok itu.
DPP Partai NasDem kemudian menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR. Partai menyatakan bahwa pernyataan yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan masyarakat bertentangan dengan garis perjuangan partai.
Selanjutnya, MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan. Masa sanksi dihitung sejak putusan dibacakan dan mengacu pada periode penonaktifan yang telah ditetapkan partai. (far)

