“Kami kurang paham ya (soal narkoba vape etomidate), mungkin bisa ditanyakan ke teman-teman Bareskrim yang lebih paham,” ujar Sumaryo.
Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, menelusuri masuknya handphone (hp) ke kamar narapidana berinisial AF dan P.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yulius Jum Hertantono menjelaskan, pihaknya belum mengetahui alat komunikasi itu masuk melalui jalur mana.
“Kami masih mengembangkan dan mendalami secara internal untuk mengetahui bagaimana alat komunikasi tersebut dapat dimiliki oleh warga binaan,” tegas Yulius, Jumat (6/2). (Joesvicar Iqbal)
