Aksi kekerasan bermula pada 16 Januari 2026. RM yang emosi memukul wajah dan menendang perut korban. FM turut membantu dengan memukul lengan korban. Penganiayaan terus berulang pada 18 dan 21 Januari hingga kondisi kesehatan Herlan menurun drastis.
“Kondisi korban sampai buang air kecil di celana karena sudah tidak bisa bergerak. Namun, kekerasan terus dilakukan karena harapan tersangka belum diakomodasi oleh korban,” ungkap Bayu.
Pada 27 Januari sekitar pukul 17.30 WIB, kedua tersangka membawa korban yang sudah dalam kondisi kritis dari sebuah homestay di Sleman menuju Bantul. Aksi keduanya memasukkan tubuh korban ke dalam bagasi mobil rental Toyota Avanza terekam jelas oleh kamera CCTV.
Tubuh Herlan diletakkan di area Gumuk Pasir sekitar pukul 18.45 WIB dalam kondisi sekarat, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa oleh pencari rumput pada Rabu (28/1) pagi.
Meski hasil otopsi baru keluar dalam sepuluh hari, hasil visum luar menunjukkan adanya luka berat akibat kekerasan benda tumpul.
“Ditemukan patah tulang iga secara berurutan dan memar pada serambi jantung akibat kekerasan benda tumpul di dada. Hal ini yang diduga kuat memicu kematian korban,” jelas Bayu.
