Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Diburu, Pola H-45 Dinilai Redam Penumpukan Arus Mudik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Diburu, Pola H-45 Dinilai Redam Penumpukan Arus Mudik
NewsHeadline

Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Diburu, Pola H-45 Dinilai Redam Penumpukan Arus Mudik

Bambang
Bambang Published 08 Feb 2026, 14:45
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Tiket Kereta Lebaran 2026 Diburu, Lebih 655 Ribu Kursi Sudah Terjual. Foto: Istcok @SUMAR TOYO
Ilustrasi, Tiket Kereta Lebaran 2026 Diburu, Lebih 655 Ribu Kursi Sudah Terjual. Foto: Istcok @SUMAR TOYO
SHARE

IPOL.ID– Antusiasme masyarakat menyambut mudik Lebaran 2026 mulai terlihat dari tingginya pemesanan tiket kereta api sejak jauh hari. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 655.407 tiket Lebaran 2026 telah terjual hingga Sabtu, 7 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.

Angka tersebut mencerminkan perubahan pola perilaku pemudik yang kini semakin mengandalkan perencanaan awal. Kebijakan penjualan tiket H-45 sebelum keberangkatan dinilai memberi ruang lebih luas bagi masyarakat dalam mengatur waktu perjalanan, sekaligus membantu KAI mengelola kepadatan arus mudik.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, sistem penjualan bertahap bukan hanya berorientasi pada kemudahan pelanggan, tetapi juga sebagai strategi untuk mencegah penumpukan penumpang pada tanggal-tanggal tertentu.

“Skema ini memberi fleksibilitas bagi pelanggan dalam menentukan waktu perjalanan sekaligus membantu distribusi arus mudik agar lebih merata,” ujar Anne, Minggu (8/2/2026).

Meski masih berada jauh dari puncak Lebaran, minat pemudik terlihat terkonsentrasi pada 19 dan 20 Maret 2026. Pada dua tanggal tersebut, masing-masing 63.456 tiket kereta api reguler telah habis dipesan. KAI menilai fenomena ini sebagai kecenderungan klasik masyarakat yang memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan ekstrem.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mulai Diburu, Penumpukan Arus Mudik, Pola H-45 Dinilai Redam, Tiket Kereta Lebaran 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Kebiasaan sederhana seperti memilih minuman yang tepat bisa membantu pengidap asam lambung hidup lebih nyaman setiap hari. Foto: Istock @Doucefleur Pilihan Minuman Sehat yang Aman untuk Pengidap Asam Lambung
Next Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres Siapkan Lahan 4 Ribu Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI, Prabowo: Jangan Hanya Ada Hotel Mewah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Hukum
Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM ke Kepala Staf Kepresidenan
03 Jun 2026, 18:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?